BEMNus Sumatera Laksanakan Konsolidasi Nusantara, Sikapi Isu-isu Terbaru di Indonesia

 

ACEH - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara pulau Sumatra menggelar konsolidasi nusantara se-sumatera sikapi isu-isu terbaru baik tingkat daerah maupun tingkat nasional. Konsolnus sendiri digelar di gedung SMK 123 provinsi aceh, sejak tanggal 22 Februari 2022 lalu.

Dalam giat yang hingga hari ini adalah hari terakhir dilaksanakannya konsolidasi tersebut, dihadiri 73 peserta dari perwakilan universitas yang ada di pulau sumatera dengan mengusung tema “Meningkatkan Nilai kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”

Koordinator nusantara sumatera, Agus Widodo mengatakan konsolidasi ini sekaligus menyikapi isu-isu dan kejadian yang beredar di kalangan masyarakat sekarang ini.

“BEM Nusantara melakukan konsolidasi pulau sumatera untuk menyikapi kondisi saat ini yang kita anggap negara kita sedang tidak baik-baik saja dan nantinya kita akan memberikan rekomendasi dan diteruskan ke pemerintah," begitu kata Agus widodo.

Agus menegaskan BEM Nusantara se-sumatera juga akan mengawal isu aturan soal pencairan JHT yang telah di keluarkan oleh kemenaker dan kelangkaan minyak goreng.

“BEM Nusantara sumatera juga akan terus mengawal isu-isu nasional maupun daerah termasuk kelangkaan minyak goreng di sumatera maupun di daerah lainnya, dan juga kita akan terus mengawal aturan pencairan JHT yang dikeluarkan oleh kemenaker, jika memang aturan itu tidak segera di revisi maka kita dari Bemnus Sumatera akan demo besar-besaran bersama buruh” tegas koordinator Bemnus sumatera Agus Widodo.

Disamping itu Koordinator Daerah (Korda) Aceh, Chaidir Furazin menegaskan "kelangkaan minyak goreng sendiri mulai dirasakan oleh masyarakat, terkhususnya di Aceh. Tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat akan menuntut hak mereka kepada Pemerintah Daerah ataupun Pusat, maka dengan ini perlu diperbaiki kebijakan tersebut sehingga tidak lagi merugikan masyarakat Indonesia",

Selain itu BEM NUSANTARA SUMATRA melalui KOORDINATOR NUSANTARA sumatra menyampaikan beberapa pernyataan sikap :
1. Kami Bem nusantara sumatera siap mengawal revisi kebijakan aturan pencairan JHT Usia 56 Tahun yang di keluarkan oleh KEMENAKER pada Permenaker No 2 tahun 2022
2. Kami Bem Nusantara sumatera meminta KAPOLRI tegas dalam menginstruksikan kepolisian daerah yang ada di sumatera dalam menindak lanjuti pelaku kejahatan pelecehan seksual serta memberikan perlindungan penuh terhadap korban
3. Bem nusantara sumatera mendesak instansi terkait untuk secepatnya menyelesaikan kelangkaan minyak goreng yang diduga ada oknum-oknum melakukan penimbunan dan apabila terbukti melakukan penimbunan untuk segera di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku
4. Bem nusantara sumatera Meminta KAPOLRI mengevaluasi kapolda sulteng serta mengusut tuntas kejadian penembakan aktivis penolak tambang oleh oknum kepolisian sulteng dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.**






Tulis Komentar